Sabtu, 03 Januari 2015

Pola 17+ dalam Bimbingan dan Konseling
Pola 17+
Pola umum bimbingan dan konseling di sekolah sering disebut dengan BK pola 17 karena didalamnya mengandung 17 butir pokok yang amat perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
A.      Pengertian
Pola bimbingan dan konseling pola 17+ adalah progam bimbingan dan konseling / pemberian bantuan kepada peserta didik melalui, 6 bidang bimbingan, 9 layanan, dan 6 layanan pendukung yang sesuai dengan norma yang berlaku.
B.       Tujuan
Secara umum tujuan pola bimbingan dan konseling 17+ adalah Memberikan arah kerja atau sebagai acuan dan evaluasi kerja bagi guru BK / konselor, membantu peserta didik mengenal bakat , minat , dan kemampuannya, serta memilih dan menyesuaikan diri dengan kesempatan, pendidikan, dan merencanakan karier yang sesuai dengan tuntutan kerja.
C.      Bidang Bimbingan
Pelayanan bimbingan dan konseling meliputi enam bidang bimbingan yaitu:
1.            Bidang bimbingan pribadi, bidang kehidupan pribadi yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya.
2.     Bidang bimbingan sosial, bidang kehidupan sosial yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang efektif dengan teman sebaya, keluarga, masyarakat dan lingkungan yang lebih luas.
3.     Bidang bimbingan belajar, bidang kegiatan belajar yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam mengamnbangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
4.         Bidang bimbingan karir, bidang perencanaan, pelaksanaan dan pemantapan karir yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi serta memilih dan mengembangkan keputusan karir.
5.    Bidang kehidupan keluarga, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam merencanakan kehidupan keluarga dan keragaman persoalan persiapan membentuk keluarga.
6.        Bidang kehidupan keberagamaan, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik untuk memantapkan diri dalam memahami dan melaksanakan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan pribadi dan sosial.

D.           Layanan Bimbingan dan Konseling
Layanan bimbingan dan konseling meliputi tujuh layanan yaitu ;
a.             Layanan Orientasi, yaitu layanan yang ditujukan untuk semua siswa baru dan pihak-pihak lain guna memberikan pemahaman dan penyesuaian diri terhadap lingkungan sekolah yang baru dimasuki siswa. Fungsi utama layanan orientasi ini ialah fungsi pemahaman dan pencegahan. Materi yang apat diangkat dalam layanan orientasi ada berbagai macam yaitu :
1.      Orientasi umum sekolah yang baru dimasuki.
2.      Orientasi kelas baru dan semester baru.
3.      Orientasi kelas terakhir, semester akhir, EBTA, ijazah.
Layanan orientasi dapat diselenggarakan baik dalam bentuk pertemuan umum, pertemuan klasikal maupun pertemuan kelompok. Materi orientasi dapat disampaikan oleh Konselor Sekolah, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Wali Kelas, Guru Mata Pelajaran atau personil lain yang diselenggarakan pada awal mulainya kegiatan pada satu jenjang atau periode pendidikan tertentu.
b.             Layanan Informasi, yaitu layanan yang bertujuan untuk membekali individu dengan berbagai pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal untuk mengenal diri, merencanakan dan mengembangkan pola kehidupan sebagai pelajar, anggota keluarga dan masyarakat. Pemahaman layanan informasi ini digunakan sebagai acuan dalam meraih tujuan yang dicita-citakan. Materi yang dapat diangkat melalui layanan informasi ini adalah :
1.      Informasi pengembangan pribadi
2.      Informasi kurikulum dan proses belajar mengajar
3.      Informasi pendidikan tinggi
4.      Informasi jabatan
5.      Informasi kehidupan keluarga, sosial kemasyarakatan, keberagamaan, sosial budaya dan lingkungan.
c.              Layanan Penempatan/Penyaluran, yaitu layanan yang bertujuan untuk menyalurkan bakat dan minat sesuai dengan kemampuan yang dimiliki  peserta didik. Hal ini memungkinkan peserta didik untuk menempati posisi pilihan yang tepat yaitu berkenaan dengan penjurusan, kelompok belajar, kegiatan ekstra kurikuler, dll. Fungsi utama layanan ini adalah fungsi pencegahan dan pemeliharaan. Materi yang dapat diangkat melalui layanan ini adalah :
1.      Penempatan di dalam kelas berdasar kondisi, ciri pribadi dan hubungan sosial siswa serta asas pemerataan
2.      Penempatan dan penyaluran ke dalam kelompok belajar berdasarkan kemampuan dan kelompok campuran
3.      Penempatan dan penyaluran di dalam program yang lebih luas
Pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran didahului oleh pengungkapan :
a.       Kondisi fisik siswa meliputi : keadaan panca indera (terutama mata dan telinga), ukuran badan, jenis kelamin, keadaan fisik lainnya.
b.      Kemampuan akademik
c.       Kemampuan psikofisik seperti terlalu banyak gerak, cepat lelah.
d.             Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu terutama kompetensi atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupannya. Materi umum layanan ini ditujukan kepada konseli dapat memiliki konten dalam :
1.        Ketrampilan teknik belajar
2.        Ketrampilan cara belajar yang efektif dan efisien
3.        Melatih kebiasaan belajar
4.        Melatih efisiensi waktu sehari-hari
e.              Layanan Konseling Perseorangan, suatu layanan yang bertujuan agar siswa mendapatkan pelayanan langsung, tatap muka dengan konselor sekolah dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahannya. Fungsi utama layanan ini adalah fungsi pengentasan. Materi layanan konseling perseorangan ini ada beberapa macam, tidak terbatas dan dilaksanakan untuk segenap masalah secara perseorangan.
f.              Layanan Bimbingan Kelompok, yaitu suatu layanan yang bertujuan dan berfungsi agar siswa secara bersama-sama memperoleh berbagai bahan dari konselor sekolah sebagai narasumber yang bermanfaat bagi siswa itu sendiri. Layanan bimbingan kelompok, siswa diajak untk mengemukakan pendapatnya tentang topic yang sedang dibjcarakan dan mengembangkan permasalahan yang sedang dibicarakan. Fungsi utama layanan ini adalah fungsi pemahaman dan pengembangan. Materi layanan bimbingan kelompok meliputi :
1.        Pemahaman dan pemantapan kehidupan beragama dan hidup sehat
2.        Pemahaman dan penerimaan diri sendiri dan orang lain apa adanya
3.        Pemahaman tentang emosi, prasangka, konflik dan peristiwa yang terjadi dalam masyarakat beserta pemecahannya
4.        Pengaturan dan penggunaan waktu secara efektif
5.        Pemahaman tentang adanya berbagai alternative pengambilan keputusan dan berbagai konsekuensinya
6.        Pengembangan sikap kebiasaan belajar, pemahaman hasil belajar, timbulnya kegagalan belajar, dan cara penanggulangannya
7.        Pengembangan hubungan sosial yang efektif dan produktif
8.        Pemahaman tentang dunia kerja, pilihan dan pengembangan karier serta perencanaan masa depan
9.        Pemahaman tentang pilihan dan persiapan memasuki jurusan/program studi dan pendidikan lanjutan
g.             Layanan Konseling Kelompok, yaitu suatu layanan yang diselenggarakan dalam suasana kelompok yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk dapat membahas dan mengentaskan masalah yang dialami. Fungsi utama layanan ini adalah fungsi pengentasan. Materi umum layanan konseling kelompok diselenggarakan dalam kelompok dengan memanfaatkan dinamika kelompok yang meliputi segenap bidang bimbingan. Dalam konseling kelompok masalah pribadi setiap anggota kelompok dibicarakan bertujuan agar masalah tersebut dapat terentaskan.
h.             Layanan Konsultasi, yaitu bantuan dari konselor ke konseli dimana konselor sebagai konsultan dan konseli sebagai konsulti, membahas tentang pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut misalnya anak, peserta didik, atau orang tuanya. Bantuan ini diberikan agar konsulti dapat menghadapi pihak ketiga yang dipermasalahkannya. Contoh penerapan layanan ini adalah :
1.        Wali kelas konsultasi mengenai kondisi muridnya
2.        Orang tua konsultasi mengenai kondisi anaknya.
i.               Layanan Mediasi, mediasi berasal dari kata “media” yang artinya perantara atau penghubung. Layanan mediasi adalah layanan yang dilaksanakan oleh konselor terhadap dua pihak atau lebih yang sedang mengalami keadaan tidak harmonis. Tujuan umum layanan ini adalah tercapainya kondisi hubungan yang positif dan kondusif diantara para klien. Tujuan khususnya adalah difokuskan dari kondisi awal menjadi kondisi baru dalam hubungan antara pihak-pihak yang sedang bermasalah.

E.            Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling
1.             Aplikasi Instrumentasi
Tujuannya yaitu mengumpulkan data dan keterangan peserta didik baik secara individual maupun kelompok. Fungsi utama bimbingan yang diemban oleh kegiatan penunjang aplikasi instrumentasi ialah fungsi pemahaman.
2.             Himpunan Data
Tujuannya yaitu menghimpun seluruh data dan keterangan peserta yang relevan dengan keperluan pengembangan siswa dalam berbagai aspeknya. Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh penyelenggaraan himpunan data adalah fungsi pemahaman. Keseluruhan himpunan data yang dikumpulkan dapat dikelompokkan menjadi data pribadi, data kelompok dan data umum.
3.             Konferensi Kasus
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk membahas permasalahan yang dialami oleh peserta didik (klien) dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak yang diharapkan dapat memberikan bahan, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan tersebut. Pertemuan ini dalam rangka konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup.
4.      Kunjungan Rumah
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik (klien) melalui kunjungan ke rumahnya. Kegiatan ini memerlukan kerjasama yang penuh dari orang tua dan anggota keluarga klien yang lainnya.
5.             Alih tangan kasus
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami peserta didik (klien) dengan memindahkan penanganan kasus dari satu pihak ke pihak lainnya. Kegiatan ini memerlukan kerjasama yang erat dan mantap antara berbagai pihak yang dapat memberikan bantuan dan atas penanganan masalah tersebut (terutama kerjasama dari ahli lain tempat kasus itu dialihtangankan)


6.               Tampilan Kepustakaan
Yaitu bantuan layanan untuk memperkaya dan memperkuat diri berkenaan dengan permasalahan yang dialami klien. Tujuan tampilan kepustakaan yaitu :
1.      Melengkapi substansi layanan berupa bahan-bahan tertulis dan rekaman yang ada dalam layanan tampilan kepustakaan.
2.      Mendorong klien memanfaatkan data yang ada untuk mengentaskan masalah.




DAFTAR PUSTAKA
Mugiarso, Heru. 2009. Bimbingan dan Konseling. Semarang : UNNES PRESS










0 komentar:

Posting Komentar