Pola 17+ dalam Bimbingan dan Konseling
Pola 17+
Pola umum bimbingan dan konseling di sekolah sering disebut dengan BK pola 17 karena didalamnya mengandung 17
butir pokok yang amat perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan bimbingan dan
konseling.
A. Pengertian
Pola bimbingan dan konseling pola 17+ adalah progam bimbingan dan konseling / pemberian bantuan kepada peserta didik melalui, 6 bidang bimbingan, 9 layanan, dan 6 layanan pendukung yang sesuai dengan norma yang berlaku.
Pola bimbingan dan konseling pola 17+ adalah progam bimbingan dan konseling / pemberian bantuan kepada peserta didik melalui, 6 bidang bimbingan, 9 layanan, dan 6 layanan pendukung yang sesuai dengan norma yang berlaku.
B. Tujuan
Secara umum tujuan pola bimbingan dan konseling 17+ adalah Memberikan arah kerja atau sebagai acuan dan evaluasi kerja bagi guru BK / konselor, membantu peserta didik mengenal bakat , minat , dan kemampuannya, serta memilih dan menyesuaikan diri dengan kesempatan, pendidikan, dan merencanakan karier yang sesuai dengan tuntutan kerja.
Secara umum tujuan pola bimbingan dan konseling 17+ adalah Memberikan arah kerja atau sebagai acuan dan evaluasi kerja bagi guru BK / konselor, membantu peserta didik mengenal bakat , minat , dan kemampuannya, serta memilih dan menyesuaikan diri dengan kesempatan, pendidikan, dan merencanakan karier yang sesuai dengan tuntutan kerja.
C. Bidang
Bimbingan
Pelayanan bimbingan dan konseling meliputi enam bidang bimbingan yaitu:
1. Bidang bimbingan pribadi, bidang kehidupan pribadi yaitu bidang pelayanan yang
membantu peserta didik dalam memahami, menilai dan mengembangkan potensi dan
kecakapan, bakat dan minat sesuai dengan karakteristik kepribadian dan
kebutuhan dirinya.
2. Bidang bimbingan sosial, bidang kehidupan sosial yaitu bidang pelayanan yang
membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan
hubungan sosial yang efektif dengan teman sebaya, keluarga, masyarakat dan
lingkungan yang lebih luas.
3. Bidang bimbingan belajar, bidang kegiatan belajar yaitu bidang pelayanan yang
membantu peserta didik dalam mengamnbangkan kemampuan belajar dalam rangka
mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
4. Bidang bimbingan karir, bidang perencanaan, pelaksanaan dan pemantapan karir
yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai
informasi serta memilih dan mengembangkan keputusan karir.
5. Bidang kehidupan keluarga,
yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam merencanakan kehidupan
keluarga dan keragaman persoalan persiapan membentuk keluarga.
6. Bidang kehidupan keberagamaan, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik
untuk memantapkan diri dalam memahami dan melaksanakan nilai-nilai keagamaan
dalam kehidupan pribadi dan sosial.
D.
Layanan Bimbingan dan Konseling
Layanan bimbingan dan konseling meliputi tujuh layanan
yaitu ;
a.
Layanan Orientasi, yaitu layanan yang ditujukan untuk semua siswa baru dan pihak-pihak
lain guna memberikan pemahaman dan penyesuaian diri terhadap lingkungan sekolah
yang baru dimasuki siswa. Fungsi utama layanan orientasi ini ialah fungsi
pemahaman dan pencegahan. Materi yang apat diangkat dalam layanan orientasi ada
berbagai macam yaitu :
1.
Orientasi umum
sekolah yang baru dimasuki.
2.
Orientasi kelas
baru dan semester baru.
3.
Orientasi kelas
terakhir, semester akhir, EBTA, ijazah.
Layanan orientasi dapat diselenggarakan baik dalam
bentuk pertemuan umum, pertemuan klasikal maupun pertemuan kelompok. Materi
orientasi dapat disampaikan oleh Konselor Sekolah, Kepala Sekolah, Wakil Kepala
Sekolah, Wali Kelas, Guru Mata Pelajaran atau personil lain yang
diselenggarakan pada awal mulainya kegiatan pada satu jenjang atau periode
pendidikan tertentu.
b.
Layanan Informasi, yaitu layanan yang bertujuan untuk membekali individu dengan berbagai
pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal untuk mengenal diri,
merencanakan dan mengembangkan pola kehidupan sebagai pelajar, anggota keluarga
dan masyarakat. Pemahaman layanan informasi ini digunakan sebagai acuan dalam
meraih tujuan yang dicita-citakan. Materi yang dapat diangkat melalui layanan
informasi ini adalah :
1.
Informasi
pengembangan pribadi
2.
Informasi
kurikulum dan proses belajar mengajar
3.
Informasi
pendidikan tinggi
4.
Informasi
jabatan
5.
Informasi
kehidupan keluarga, sosial kemasyarakatan, keberagamaan, sosial budaya dan
lingkungan.
c.
Layanan Penempatan/Penyaluran, yaitu layanan yang bertujuan untuk menyalurkan bakat
dan minat sesuai dengan kemampuan yang dimiliki
peserta didik. Hal ini memungkinkan peserta didik untuk menempati posisi
pilihan yang tepat yaitu berkenaan dengan penjurusan, kelompok belajar, kegiatan
ekstra kurikuler, dll. Fungsi utama layanan ini adalah fungsi pencegahan dan
pemeliharaan. Materi yang dapat diangkat melalui layanan ini adalah :
1.
Penempatan di
dalam kelas berdasar kondisi, ciri pribadi dan hubungan sosial siswa serta asas
pemerataan
2.
Penempatan dan
penyaluran ke dalam kelompok belajar berdasarkan kemampuan dan kelompok
campuran
3.
Penempatan dan
penyaluran di dalam program yang lebih luas
Pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran
didahului oleh pengungkapan :
a.
Kondisi fisik
siswa meliputi : keadaan panca indera (terutama mata dan telinga), ukuran
badan, jenis kelamin, keadaan fisik lainnya.
b.
Kemampuan
akademik
c.
Kemampuan
psikofisik seperti terlalu banyak gerak, cepat lelah.
d.
Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu
terutama kompetensi atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupannya. Materi umum
layanan ini ditujukan kepada konseli dapat memiliki konten dalam :
1.
Ketrampilan
teknik belajar
2.
Ketrampilan cara
belajar yang efektif dan efisien
3.
Melatih kebiasaan
belajar
4.
Melatih
efisiensi waktu sehari-hari
e.
Layanan Konseling Perseorangan, suatu layanan yang bertujuan agar siswa mendapatkan
pelayanan langsung, tatap muka dengan konselor sekolah dalam rangka pembahasan
dan pengentasan permasalahannya. Fungsi utama layanan ini adalah fungsi
pengentasan. Materi layanan konseling perseorangan ini ada beberapa macam,
tidak terbatas dan dilaksanakan untuk segenap masalah secara perseorangan.
f.
Layanan Bimbingan Kelompok, yaitu suatu layanan yang bertujuan dan berfungsi agar
siswa secara bersama-sama memperoleh berbagai bahan dari konselor sekolah sebagai
narasumber yang bermanfaat bagi siswa itu sendiri. Layanan bimbingan kelompok,
siswa diajak untk mengemukakan pendapatnya tentang topic yang sedang
dibjcarakan dan mengembangkan permasalahan yang sedang dibicarakan. Fungsi
utama layanan ini adalah fungsi pemahaman dan pengembangan. Materi layanan
bimbingan kelompok meliputi :
1.
Pemahaman dan
pemantapan kehidupan beragama dan hidup sehat
2.
Pemahaman dan
penerimaan diri sendiri dan orang lain apa adanya
3.
Pemahaman
tentang emosi, prasangka, konflik dan peristiwa yang terjadi dalam masyarakat
beserta pemecahannya
4.
Pengaturan dan
penggunaan waktu secara efektif
5.
Pemahaman
tentang adanya berbagai alternative pengambilan keputusan dan berbagai
konsekuensinya
6.
Pengembangan
sikap kebiasaan belajar, pemahaman hasil belajar, timbulnya kegagalan belajar,
dan cara penanggulangannya
7.
Pengembangan
hubungan sosial yang efektif dan produktif
8.
Pemahaman
tentang dunia kerja, pilihan dan pengembangan karier serta perencanaan masa
depan
9.
Pemahaman
tentang pilihan dan persiapan memasuki jurusan/program studi dan pendidikan
lanjutan
g.
Layanan Konseling Kelompok, yaitu suatu layanan yang diselenggarakan dalam
suasana kelompok yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk dapat membahas
dan mengentaskan masalah yang dialami. Fungsi utama layanan ini adalah fungsi
pengentasan. Materi umum layanan konseling kelompok diselenggarakan dalam
kelompok dengan memanfaatkan dinamika kelompok yang meliputi segenap bidang
bimbingan. Dalam konseling kelompok masalah pribadi setiap anggota kelompok dibicarakan
bertujuan agar masalah tersebut dapat terentaskan.
h.
Layanan Konsultasi, yaitu bantuan dari konselor ke konseli dimana konselor sebagai
konsultan dan konseli sebagai konsulti, membahas tentang pihak ketiga. Pihak
ketiga tersebut misalnya anak, peserta didik, atau orang tuanya. Bantuan ini
diberikan agar konsulti dapat menghadapi pihak ketiga yang dipermasalahkannya. Contoh
penerapan layanan ini adalah :
1.
Wali kelas
konsultasi mengenai kondisi muridnya
2.
Orang tua
konsultasi mengenai kondisi anaknya.
i.
Layanan Mediasi, mediasi berasal dari kata “media” yang artinya perantara atau
penghubung. Layanan mediasi adalah
layanan yang dilaksanakan oleh konselor terhadap dua pihak atau lebih yang
sedang mengalami keadaan tidak harmonis. Tujuan umum layanan ini adalah
tercapainya kondisi hubungan yang positif dan kondusif diantara para klien.
Tujuan khususnya adalah difokuskan dari kondisi awal menjadi kondisi baru dalam
hubungan antara
pihak-pihak yang sedang bermasalah.
E.
Kegiatan
Pendukung Bimbingan dan Konseling
1.
Aplikasi Instrumentasi
Tujuannya
yaitu mengumpulkan data dan keterangan peserta didik baik secara individual
maupun kelompok. Fungsi utama bimbingan yang diemban oleh kegiatan penunjang
aplikasi instrumentasi ialah fungsi pemahaman.
2.
Himpunan Data
Tujuannya
yaitu menghimpun seluruh data dan keterangan peserta yang relevan dengan
keperluan pengembangan siswa dalam berbagai aspeknya. Fungsi utama bimbingan
yang didukung oleh penyelenggaraan himpunan data adalah fungsi pemahaman.
Keseluruhan himpunan data yang dikumpulkan dapat dikelompokkan menjadi data
pribadi, data kelompok dan data umum.
3.
Konferensi Kasus
Yaitu
kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk membahas permasalahan yang
dialami oleh peserta didik (klien) dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri
oleh berbagai pihak yang diharapkan dapat memberikan bahan, keterangan,
kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan tersebut. Pertemuan ini
dalam rangka konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup.
4.
Kunjungan Rumah
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk
memperoleh data, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya
permasalahan peserta didik (klien) melalui kunjungan ke rumahnya. Kegiatan ini
memerlukan kerjasama yang penuh dari orang tua dan anggota keluarga klien yang
lainnya.
5.
Alih tangan kasus
Yaitu
kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mendapatkan penanganan yang
lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami peserta didik (klien) dengan
memindahkan penanganan kasus dari satu pihak ke pihak lainnya. Kegiatan ini
memerlukan kerjasama yang erat dan mantap antara berbagai pihak yang dapat
memberikan bantuan dan atas penanganan masalah tersebut (terutama kerjasama
dari ahli lain tempat kasus itu dialihtangankan)
6.
Tampilan Kepustakaan
Yaitu bantuan layanan untuk memperkaya dan memperkuat
diri berkenaan dengan permasalahan yang dialami klien. Tujuan tampilan
kepustakaan yaitu :
1.
Melengkapi substansi layanan berupa
bahan-bahan tertulis dan rekaman yang ada dalam layanan tampilan kepustakaan.
2.
Mendorong klien memanfaatkan data
yang ada untuk mengentaskan masalah.
DAFTAR
PUSTAKA
Mugiarso, Heru. 2009. Bimbingan dan Konseling. Semarang :
UNNES PRESS
RSS Feed
Twitter
07.03
Unknown
0 komentar:
Posting Komentar